Perpustakaan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengadakan Workshop “Pendampingan Akreditasi Perpustakaan: Best Practices Manajemen dan Peran Pustakawan” yang berlangsung pada 12 – 13 Oktober 2024 di Perpustakaan Universitas Hasanuddin, Makassar.
Workshop ini diikuti oleh hampir seluruh pustakawan Unsulbar dengan pemateri Kepala dan Sekretaris Perpustakaan Unhas serta Ketua-ketua Devisi lingkup pusat.
Workshop yang diketuai oleh Kepala Perpustakaan Unsulbar, bapak Abdul Manaf, ST.,MT ini menyangkut Penyusunan borang Akreditasi Perpustakaan untuk memberikan acuan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan asesmen nantinya, baik perpustakaan yang akan diakreditasi maupun lembaga yang akan mengakreditasi perpustakaan. Sehingga proses penilaian akreditas nantinya dapat berlangsung secara benar, transparan, sistematis dan berkelanjutan.
Penerapan standar nasional perpustakaan membutuhkan sarana untuk melihat apakah aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang ada. Adapun sarana yang dibutuhkan berupa akreditasi perpustakaan. Dalam rangka melaksanakan akreditasi perpustakaan diperlukan adanya Pedoman Akreditasi dan wadah yang dapat menaungi kegiatan tersebut berupa Lembaga Akreditasi Perpustakaan.
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan) untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Adapun komponen penilaian dalam akreditasi perpustakaan perguruan tinggi yang dibahas satu per satu dalam workshop tersebut meliputi:
- Koleksi
- Sarana dan prasarana
- Pelayanan perpustakaan
- Tenaga perpustakaan
- Pengelolaan
- Inovasi
- Indeks literasi masyarakat
Ketujuh komponen merupakan indikator yang dipakai dalam proses evaluasi untuk menilai sejauh mana perpustakaan memenuhi standar yang ditetapkan oleh badan akreditasi Perpustakaan Nasional.