Bertempat di ruang rapat UPT Perpustakaan penggunaan format baru Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 disosialisasikan. Pertemuan dipimpin oleh Kepala UPT Perpustakaan, Dr. Fierenziana Getruida Junus, M.Hum. dan Kepala Tata Usaha, Hasyim, S.Sos.,MM.
Beberapa point penting dalam penilaian Kinerja PNS dalam PP 30 2019 sebagai berikut :
1. Sistem Manajemen Kinerja PNS
2. Cascading Kinerja Organisasi ke Individu
3. Transformasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis hasil
4. Manfaat Hasil Penilaian Kinerja Individu
SKP diharapkan dapat disusun berjenjang berdasarkan penyelarasan dan memiliki indikator kinerja serta target.Kinerja Utama Individu Penjabaran kinerja berdasarkan cascading berbasis hasil berdasarkan dialog kinerja Indikator Kinerja Individu Memperhatikan Kriteria : Spesifik, Terukur, Realistis, memiliki batas waktu pencapaian, dan menyesuaikan kondisi internal dan ekstenal organisasi.Pada Sosialisasi PP 30 Tahun 2019 ini lebih menitikberatkan pada pentingnya LEADERSHIP.Dalam cascading kinerja JPT/Atasan langsung harus mampu : 1. Memimpin dialog kinerja bersama bawahannya 2. Menyampaikan ekspektasi kinerja dan menyusun strategi pencapaian kinerja 3. Selama pelaksanaan kinerja memberikan ongoing feedback kepada bawahan.Sumber redaksi : disari dari ppt Manajemen Kinerja PNS Kementerian PAN RB berdasarkan PP 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Individu.
Redaksi : Unit Humas & Publikasi Ilmiah UPT Perpustakaan Unhas Nurlaila Arief, SH.,S.IP.